Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan, Bakal Dilaporkan ke Polisi

Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan, Bakal Dilaporkan ke Polisi

Akurasi.id – Tindakan artis Dinar Candy berbikini di pinggir jalan menuai kontroversi. Aksi yang dilakukan Dinar pada Rabu, 4 Agustus 2021 itu akan dilaporkan ke polisi.

Adalah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang berencana melaporkan artis yang juga dikenal sebagai disjoki itu ke polisi. SEMMI menilai tindakan Dinar Candy berbikini di pinggir jalan mengandung unsur pornografi karena dilakukan di depan umum.

Ditambah lagi, aksi itu dilakukan Dinar untuk memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. SEMMI akan melaporkan Dinar ke polisi pada Kamis, 5 Agustus 2021.

“PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan,” kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dilansir dari medcom.co.id, Kamis (05/08/2021).

Dinar sebelumnya mengunggah foto dan videonya memakai bikini merah di jalan sembari memegang papan bertuliskan kalimat “Saya stres karena PPKM diperpanjang”. Tindakan Dinar itu dianggap Bintang sudah di luar kewajaran dan melanggar hukum.

“Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Alih-alih protesnya didengar pemerintah, PB SEMMI menyebut tindakan Dinar justru membuat keruh suasana. Padahal, pemerintah menerapkan aturan PPKM level 4 untuk meredam penyebaran covid-19 yang masih tinggi saat ini.

READ  Daftar Tablet Murah untuk Belajar Online, Harga 2 Jutaan Lengkap dengan Spesifikasi

“PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama. Meski PPKM diperpanjang, pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha. Masyarakat bisa makan di warung. Mal dibuka dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ini untuk menjaga keseimbangan sektor ekonomi dan kesehatan,” tutup Bintang.

Tak hanya memicu reaksi masyarakat, polisi juga bergerak cepat menyikapi perbuatan Dinar itu. Polisi menelusuri foto dan video aksi Dinar yang beredar di media sosial.

“Kita cek dulu kebenarannya, apakah yang di video itu dia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2021). (*)

Editor: Yusva Alam

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *